REPUBLIKA.CO.ID Terkait kembali maraknya pembobolan mesin anjungan tunai mandiri (ATM) dengan modus skimming belakangan ini, Polri menyebut mesin ATM yang terletak di tempat umum lebih rawan dipasang skimmer (alat penyalin data nasabah). Pasalnya, lokasi di tempat umum tersebut kerap tidak diawasi oleh petugas keamanan.
"Pelaku-pelaku skimming ini meletakkan alat-alatnya pada ATM-ATM yang jarang dilakukan kontrol oleh manajemen public area tersebut dan perbankan. Maksudnya, katakanlah pertokoan yang ada di tempat-tempat terpencil waralaba yang ada," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigadir Jenderal Polisi Mohammad Iqbal di Mabes Polri, Jakarta, Senin (19/3).
Salah satu kasus skimming yang diungkap kepolisian adalah skimming yang dilakukan oleh empat warga negara asing. Alat skimming dipasang di tempat-tempat dengan keramaian pengguna ATM, tapi minim pengawasan seperti di titik wisata. Iqbal membenarkan bahwa para pelaku memang kerap mengincar mesin ATM dengan intensitas transaksi tinggi. "Jadi tempat yang berpotensi perputaran uang," ujar dia.
Untuk itu, Iqbal mengimbau agar para nasabah lebih berhati-hati dalam menggunakan ATM di mesin yang terletak di tempat umum. Ia menyebutkan, modus ini sebenarnya bukan modus yang baru. Pada 2016, modus skimming ini juga pernah marak. Kepolisian saat itu juga melakukan penangkapan.
Namun, seiring berkembangnya waktu, skimming yang dilakukan juga mengalami perubahan. "Sekarang mereka pakai modus skimming lusa bisa ada saja (modus baru) karena semakin canggihnya teknologi semakin canggih juga pelaku-pelaku mempelajari itu," ujar Iqbal.
Sebelumnya, empat warga negara asing (WNA) asal Rumania dan Hungaria dibekuk Polda Metro Jaya karena melakukan pembobolan ATM BRI lewat dengan modus skimming. Tiga pelaku yang merupakan WNA asal Rumania, yakni Caitanovici Andrean Stepan, Raul Kalai alias Lucian Meagu, dan Ionel Robert Lupu.
Satu WNA asal Hungaria adalah Ferenc Hugyec dan satu WNI adalah Milah Karmilah. Polisi menyebut mereka telah melakukan skimming selama setahun ini. Alat skimmer dipasang di berbagai kota di Indonesia.
Pengamat IT dan Siber Institut Teknologi Bandung Kun Arief Cahyantoro mengatakan, maraknya penggunaan mesin nontunai bukan hanya di lingkungan bank, melainkan di lingkungan pihak ketiga, misalnya minimarket dan toko atau restoran. "Dengan begitu, akan meningkatkan potensi terjadinya kasus-kasus seperti ini," ujarnya, Ahad (18/3) malam.
Maka itu, menurut dia, perbankan harus segera membuat SOP yang ketat untuk pengawasan penggunaan mesin cashless (nontunai) oleh pihak ketiga. Selain itu, bank juga harus memberikan edukasi kepada nasabah dan masyarakat bahwa bank memiliki jaminan yang transparan dan mudah.
"Hal itu karena ada pemahaman bahwa sistem apa pun tidak akan mampu memberikan keamanan 100 persen. Namun, ketidakamanan tersebut menjadi tidak berakibat sedikit pun karena adanya jaminan kehilangan sebesar apa pun, tetap akan diganti oleh pihak bank," kata Kun Arief.
Ia menilai, pemerintah pun harus turut berperan dalam mencegah modus skimming. Pemerintah, menurut dia, seharusnya membuat kebijakan penggunaan kartu debit, mesin nontunai, serta pihak ketiga.
"Misal, pembatasan fitur pada mesin cashless (nontunai). Aturan seperti ini pernah diterapkan pada kartu uang elektronik, yang mana kartu uang elektronik tidak boleh gabung dalam kartu debit. Lalu, pada kartu uang elektronik diterapkan limit maksimum saldo yang bisa disimpan di dalamnya," katanya.
Lebih lanjut, Kun Arief mengingatkan nasabah agar saat ini tetap mengikuti apa yang telah diedukasi oleh pihak bank dalam penggunaan kartu debit atau kredit, seperti pengetikan nomor pin secara tertutup dengan tangan.
"Kemudian jangan memberikan pin kepada siapa pun yang berusaha memberikan bantuan untuk melaksanakan transaksi dengan pin tersebut. Meski begitu, nasabah tidak perlu mengurangi transaksinya di pihak ketiga atau merchant," katanya.
(iit septyaningsih, Pengolah: fitriyan zamzami).

